membaca sebuah artikel dari disini muncul komentar saya yang diposting ulang disini. kondisi ini bukan kali pertama masyarakat “dipaksa” untuk menanam sebuah varietas. Continue reading
dirunding di PUNCAK
yap…sebentar lagi setahun sudah blog ini terpampang di dunia maya. sebagai kado dari seorang rekan, jadi umur blog ini hampir mirip dengan usia KAMI. kesempatan ini saya gunakan untuk refleksi perjalanan hamur ayam (rumah maya KAMI) ini. Continue reading
operator yang JAHAT
Di era digital seperti saat ini, teknologi komunikasi berkembang pesat. Mulai dari teknologi penyampaian hingga interface yang digunakan. GSM, sebagai contoh, terus mengembangkan teknologi yang digunakan guna peningkatan kapasitas pelayanan yang akan disajikan. Demikian pula produsen handset. Berbagai teknologi dan fitur disematkan guna meningkatkan produktifitas konsumen, bahkan guna memanjakan konsumen. Jadi tak pelak lagi, komunikasi semakin lancar dan mudah, sehingga efektifitas dan efisiensi komunikasi semakin meningkat.
delict
dalam hukum pidana jika ditinjau dari bagaimana suatu perbuatan diatur maka delik dibagi menjadi 2, yakni delik formil dan delik materiil. Keduanya berbeda dan memiliki beban pembuktian yang berbeda. (ini bahasa awamnya, bahasa hukumnya perlu literature resmi).
Realita ADR (Alternative Dispute Resolution)
Terbayang materi kelas ADR yang pernah aku ikutin dulu waktu menyiapkan bahan negosiasi untuk mewakili kantor. Mencoba memrefresh berbagai tahapan dan persiapan yang dibutuhkan dan data-data yang penting untuk perdebatan dalam negosiasi. Setumpuk berkas telah siap dimasukan ke tas, tiket sudah ditangan (meskipun ntah kapan di reimburse oleh kantor) berangkatlah ke Surabaya dengan berbagai alternative scenario dan fallback position.
Posted in Uncategorized
karst lagi
lagi-lagi karst…
nemu link dari sebuah milist yang saya ikuti dan saya memberikan komentar atas sebuah tulisan disana. berikut adalah komentar saya Continue reading
bravo for david tait
mungkin terlambat mikir…
mungkin gak peka.. Continue reading
teroris INDONESIA
banyak yang dikatagorikan teroris, bahkan undang-undang indonesia sudah mengatur apa itu terorist sejak jaman voc. tp kenapa teroris di-stereotypekan dengan agama. dan yang dicari dan difokuskan tuh teroris yang berbau agama. padahal teroris yang menyebarkan keresahan dan kepanikan dimasyarakat tuh banyak..
yang bikin BBM naek,
yang ngumpetin tabung gas LPG,
yang ngilangin minyak tanah,
yang nyulap solar transportasi buat solar industri,
yang nimbun minyak goreng…..
yang korup??!!(bukan teroris yang ini mah)
semua itu teroris…bikin masyarakat panik dalam jumlah yang sangat massive.kenapa gak ditangkepin aja…ditangkep trus dilepas dikrumunan orang yang lagi antri minyak tanah..dikasih tag “saya penimbun minyak tanah kalian”…otomatis terjadi pengadilan yang paling fair (gak musti adil).